20.53
Armada354
, Posted in
Renungan
,
1 Comment
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَاناً حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهاً وَوَضَعَتْهُ كُرْهاً وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْراً حَتَّى إِذَا بَلَغَ أَشُدَّهُ وَبَلَغَ أَرْبَعِينَ سَنَةً قَالَ رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحاً تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
“Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdo’a: “Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri ni’mat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai. berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” (Qs. Al-Ahqaaf : 15)
Ayat diatas menjelaskan akan hak ibu terhadap anaknya. Ketahuilah, bahwasanya ukuran terendah mengandung sampai melahirkan adalah 6 bulan (pada umumnya adalah 9 bulan 10 hari), ditambah 2 tahun menyusui anak, jadi 30 bulan. Sehingga tidak bertentangan dengan surat Luqman ayat 14 (Lihat Tafsiir ibni Katsir VII/280)
20.19
Armada354
, Posted in
Artikel
,
1 Comment
SETELAH DIMILIKI, TAK LAGI INDAH"
Yang tinggal di gunung merindukan pantai.
Yang tinggal di pantai merindukan gunung.
...
Di musim kemarau merindukan musim hujan.
Di musim hujan merindukan musim kemarau.
Yang berambut hitam mengagumi yang pirang.
Yang berambut pirang mengagumi yang hitam.
Diam di rumah merindukan bepergian.
21.42
Armada354
, Posted in
Ternyata
,
1 Comment
Pada hari minggu 16 Oktober 2011 Muda-mudi se-daerah Bangil Mengadakan acara WISATA RELIGI ke Jombang-Jawa Timur .Yang tidak lain adalah tempat diadakan acara PERMATA CAI setiap tahunnya.
Sekitar 150 peserta ikut berpartisipasi dalam acara ini.
Yang dimulai pukul 05:30 Wib kumpul di Kebonwaris Pandaan,dan keberangkatan yang di tempuh kurang lebih
2jam perjalanan dengan menggunakan 4 Bus dan beberapa mobil.
Setelah sampai disana para Generus beristirahat di
Tenda Agung Utama sambil mendengarkan nasehat
oleh para pengurus . Semuanya tidak lain adalah upaya untuk
pembinaan generasi penerus.
21.41
Armada354
, Posted in
Alam Dunia
,
3 Comments
KH. Sholichan Ma'arif ketua Pondok Pesantren Baitul Makmur Wonosalam
Pondok Pesantren Baitul Makmur Wonosalam adalah salah satu pusat pendidikan agama Islam tertua dalam pengelolaan LDII (Lembaga Dakwah islam Indonesia). Pondok pesantren ini mulai beroperasi tahun 1974 dirintis oleh empat tokoh LDII yaitu Ibu Hj. Al Suntikah (Alm.), KH. M. Taslim (Alm), KH. Sholichan Ma’arif dan KH. Imam Muhdi. Alamat tepatnya di Dusun Mangir Rejo Desa Wonosalam Kecamatan Wonosalam Kabupaten Jombang Jawa Timur atau masuk ke selatan 15 Km dari Mojoagung kota. Pondok Pesantren in bisa dihubungi melalui telpon 03218809354, atau 081335652635 (Bp. KH. Sholichan Ma'arif)
Berdiri di atas lahan seluas 12 ha, di tengah lingkungan yang alami serta tanah perbukitan yang berkontur dengan latar belakang pemandangan Gunung Anjasmara membuat pondok pesantren ini lebih nampak sebagai lingkungan vila atau rumah peristirahatan. Fasilitas dalam lingkungan pondok ini meliputi; gedung aula, kantor pondok & Ruang tamu, asrama putra, asrama putri, perumahan guru, dapur dan sebuah posketren. Pondok Pesantren yang dipimpin oleh
KH. Sholichan Ma’arif ini sekarang menampung sebanyak 115 (seratus lima belas) santri putra putri dari berbagai daerah di Indonesia dan diasuh oleh 6 (enam) orang guru.
21.40
Armada354
, Posted in
Ternyata
,
1 Comment
I. Sejarah berdirinya SENKOM MITRA POLRI
Berawal dari pelatihan kader pemuda mitra Kamtibmas tingkat Nasional Angkatan II tahun 2006 Generasi Muda Trikora dan Senkom Mitra Polri bertempat di Gedung Yayasan Minhajurrosyidin, Lubang Buaya Jakarta Timur, Tanggal 28 – 30 Januari 2006, yang diikuti oleh peserta yang berasal dari beberapa provinsi.
Dari hasil pelatihan tersebut di atas selalu ada komunikasi dengan kepengurusan Senkom Mitra Polri Pusat di Jakarta,
II. Visi dan Misi
Pembinaan dan koordinasi pengamanan swakarsa bertujuan menemukan latar belakang atau bentuk permasalahan dan pemecahannya. Sebagaiamana di maksud dalam pasal 14 ayat 1 huruf F Undang-undang No 2 tahun 2002 yaitu POLRI bertugas melakukan koordinasi pengamanan dan pembinaan teknis terhadap kepolisian khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan bentuk-bentuk Pamswakarsa. Penyuluhan dan bimbingan terhadap komunitas masyarakat akan lebih maksimal apabila di jembatani oleh tokoh masyarakat setempat yang implementasinya berupa dukungan dalam bentuk kegiatan dari setiap tokoh masyarakat terhadap komunitasnya.